Setiap petani di kecamatan Lubuk Basung sudah memiliki tengkulak langganan sendiri, setiap akan panen, petani akan menghubungi tengkulak untuk memanen atau menjual, biasanya setiap 20 hari.
Setiap panen TBS sawit langsung ditimbang dan dibayar, namun ada sebagian petani yang sudah meminta pinjaman karena ada kebutuhan mendadak, biasanya perjanjian dibayarkan saat panen.
Untuk harga beli dari kalangan petani tergantung dari jarak tempuh serta proses panen. Jika panen sawit dilakukan oleh tengkulak, maka harga beli dikurangi upah panen.
Baca Juga:Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg