Desak Polisi Serius Usut Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Sebutuhi Kucing, KPAI: Bukan Perundungan Biasa

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus pelecehan seksual yang dialami seorang anak berinisial F di Tasikmalaya, bukan kasus perundungan biasa.

Riki Chandra
Jum'at, 22 Juli 2022 | 06:15 WIB
Desak Polisi Serius Usut Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Sebutuhi Kucing, KPAI: Bukan Perundungan Biasa
Ilustrasi perundungan anak di sekolah. [Envato]

Kepada UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat, KPAI juga meminta melakukan assesmen dan rehabilitasi psikologi.

"Baik pada keluarga korban maupun anak-anak pelaku agar dapat belajat dari kesalahannya dan ada efek jera. KPAID Tasikmalaya sebagai mitra KPAI di daerah sudah melakukan pengawasan terhadap kasus ini," ujar Retno.

Seperti diketahui, F yang masih duduk di sekolah dasar di Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia karena depresi. Bocah itu sebelumnya diduga mengalami perundungan dari teman-temannya dengan cara dipaksa menyetubuhi kucing.

F menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD SMC Tasikmalaya. Karena videonya viral, bocah SD ini pun mengalami trauma dan penurunan kondisi psikis hingga depresi.

Baca Juga:Kasus Bocah Tewas karena Disuruh Setubuhi Kucing, KPAI Minta Polisi Turun Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini