Bebas dari Penjara, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Enggan Ladeni Wartawan

Gubernur Riau periode 2008-2013, Rusli Zainal akhirnya bebas dari Lapas Kelas II A Pekanbaru. Dia menghirup udara bebas pada Kamis (21/7/2022) pagi.

Riki Chandra
Kamis, 21 Juli 2022 | 14:15 WIB
Bebas dari Penjara, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Enggan Ladeni Wartawan
Rusli Zainal (baju putih lengan panjang) saat baru keluar dari ruang lapas dan disambut orang-orang dekatnya, Kamis (21/7/22). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Gubernur Riau periode 2008-2013, Rusli Zainal akhirnya bebas dari Lapas Kelas II A Pekanbaru. Dia menghirup udara bebas pada Kamis (21/7/2022) pagi.

Rusli Zainal mengenakan baju kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dan mengenakan masker putih. Begitu keluar dari pintu lapas, Rusli Zainal disambut oleh rekan-rekannya.

Terlihat ia dan rekannya bertegur sapa dan saling bersalam-salaman. Terdengar Rusli Zainal sempat mengatakan "Sehat. Terima kasih ya".

Sebelum masuk ke mobil, salah seorang kerabat sempat meminta berfoto dan dilayani dengan baik oleh Rusli Zainal.

Baca Juga:Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas Penjara Hari Ini

Hanya saja, pria yang pernah menjadi orang nomor satu di Riau tersebut enggan melayani wawancara wartawan. Bahkan ketika ditanya bagaimana perasaannya setelah keluar dari tahanan, Rusli Zainal memperlihatkan gestur tidak ingin menjawab pertanyaan. Ia langsung meluncur ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru.

Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau. Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar, subsider enam bulan penjara. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.

Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Dengan demikian ia tinggal menjalani masa hukuman 10 tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini