Identitas digital itu nantinya akan diberlakukan bagi seluruh warga yang punya ponsel pintar. Meski demikian KTP fisik masih tetap berlaku.
Identitas digital dilengkapi dengan sejumlah pengaman dan tidak bisa diprint atau discreen shot agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar dengan Bank Nagari sebagai mitra kerja Dukcapil dalam hal pencapaian target Kartu Identitas Anak.
"KTP identitas anak juga merupakan bentuk perlindungan negara kepada warganya dan bentuk kasih sayang kita kepada anak," katanya. (Antara)