Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, pelaku penganiayaan berjumlah lima orang. Masing-masingnya berinisial RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20) dan EF (26).
"Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung dibelakang rumah dalam kondisi tergantung" katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Rokok Masih Jadi Penyumbang Kemiskinan Terbesar di Sumbar, Masyarakat Pilih Merokok Ketimbang Makan