Soal Mendag Zulhas Bagi-bagi Migor Sambil Kampanye Anaknya, Bawaslu Diminta Bergerak

Aksi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng (migor) gratis sambil kampanyekan anaknya untuk Pemilu 2024, menjadi sorotan publik.

Riki Chandra
Kamis, 14 Juli 2022 | 08:15 WIB
Soal Mendag Zulhas Bagi-bagi Migor Sambil Kampanye Anaknya, Bawaslu Diminta Bergerak
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenalkan minyak goreng dalam kemasan MinyaKita. [Suara.com/Achmad Fauzi]

SuaraSumbar.id - Aksi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng (migor) gratis sambil kampanyekan anaknya untuk Pemilu 2024, menjadi sorotan publik.

Bahkan, pengamat politik, Ray Rangkuti meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta memeriksa dugaan pelanggaran kampanye Zulkifli Hasan.

Menurutnya, Bawaslu sudah seharusnya bergerak untuk memeriksa apakah aksi Ketua Umum PAN itu ada unsur pelanggaran atau tidak.

"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:Pedagang Pasar Murka Lihat Kelakuan Mendag Zulhas Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye

Diketahui, Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Kala itu, ia berbagi sambil mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.

Dari situasi itu, Bawaslu dinilai dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.

"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.

Ray menilai sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.

Ray menegaskan bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.

Baca Juga:Mendag Zulhas Buat Aturan Baru, Jual Minyakita Gak Boleh Sembarangan!

"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.

Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya. Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.

Oleh karena itu, dia berharap bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.

Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN).

Pada hari Minggu (10/7/2022) beredar video di media sosial yang menampilkan Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng secara gratis pada acara PANsar Murah sambil mengajak ibu-ibu untuk memilih anaknya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak