SuaraSumbar.id - Satu unit mobil Pick-up terbakar di Jembatan dekat kawasan GOR Agus Salim Padang, tepatnya di Jalan Protokol Rasuna Said, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (13/7/2022).
Pemilik mobil Nopol BA 8434 EL, Erizon (45) mengaku tidak mengetahui kenapa mobilnya terbakar. Saat itu, Erizon hendak pergi ke kawasan Purus Kabun.
"Saya tidak mengetahui adanya api. Saya diberitahu pengendara sepeda motor bahwa di belakang mobil saya ada asap," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kabid Operasional Sarana dan Prasarana Damkar Kota Padang, Sutan Hendra mengatakan pihaknya menerima informasi kebakaran mobil ini sekitar pukul 16.35 WIB.
Baca Juga:Berduaan di Kamar Hotel, Sepasang Remaja Digerebek Satpol PP Padang
"Ada masyarakat yang langsung melapor ke Damkar, dan kami langsung mengirimkan dua armada untuk memadamkan api," katanya.
Menurutnya, proses pemadaman api hanya berlangsung sekitar 15 menit. Penyebab kebakarannya masih belum diketahui, namun saksi mata mengatakan api berasal dari kap mobil tersebut.