Alokasikan Dana Desa, 41 Nagari di Sumbar Dukung Perhutanan Sosial

Nagari-nagari tersebut berasal dari 7 kabupaten. Masing-masing Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Agam, Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, dan Dharmasraya.

Riki Chandra
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:07 WIB
Alokasikan Dana Desa, 41 Nagari di Sumbar Dukung Perhutanan Sosial
Lokakarya penggunaan dana desa dalam pengembangan usaha perhutanan sosial, di wilayah perhutanan sosial di Sumbar. [Suara.com/Istimewa]

Diinformasikan, program untuk meraih manfaat dari perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus bertumbuh. Berdasarkan data Dinas Kehutanan 2022, luasan perhutanan sosial mencapai 236.904 hektar dengan total 169 kelompok pengelola.

Kemudian masyarakat yang telah memperoleh hak pengelolaan, telah memiliki aktivitas untuk sumber ekonomi baru berbasis perhutanan sosial seperti pengembangan usaha dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), jasa lingkungan melalui pengelolaan ekowisata, dan pemanfaatan kawasan untuk komoditi pertanian berbasis agroforestri.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Kabupaten Sinjai Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini