Jangan Legalisasi Ganja Walau untuk Medis, Ini Kata Guru Besar Farmasi UGM

Pakar ini mengusulkan ganja tidak dilegalisasi meski untuk tujuan medis. Sebab, hasil olahan tanaman tersebut tetap masuk ke dalam narkotika golongan I.

Riki Chandra
Rabu, 06 Juli 2022 | 16:15 WIB
Jangan Legalisasi Ganja Walau untuk Medis, Ini Kata Guru Besar Farmasi UGM
Ilustrasi Ganja (Pexels.com/Aphiwat chuangchoem)

"Kita juga tidak bisa menggunakan regulasi seperti obat herbal. Meski ini seperti obat herbal, sama-sama dari tanaman, tapi tidak bisa begitu, karena (tanamannya) mengandung senyawa yang memabukkan," imbuh Zullies.

Selain itu, lanjut dia, perlu koordinasi dari semua pihak terkait yakni DPR, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat regulasi pengembangan dan pemanfaatan obat yang berasal dari ganja.

"Kita memang harus terbuka bahwa kemungkinan ganja merupakan sumber dari suatu obat. Tapi, tentu harus dipertimbangkan semua risiko dan manfaatnya," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga:Pakar Sebut Istilah Ganja Medis Tidak Relevan, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini