Perempuan Ini Divonis 50 Tahun Penjara Gegara Kasus Pembunuhan Bayi, Kelompok Pembela Wanita Protes

Seorang perempuan di El Salvador divonis hukuman 50 tahun penjara karena menurut pihak berwenang wanita itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan.

Riki Chandra
Selasa, 05 Juli 2022 | 11:45 WIB
Perempuan Ini Divonis 50 Tahun Penjara Gegara Kasus Pembunuhan Bayi, Kelompok Pembela Wanita Protes
Seorang perempuan melempar cat merah ke sebuah monumen saat protes memperingati Hari Internasional untuk Penghabisan Kekerasan terhadap Perempuan berlangsung di San Salvator, El Salvador, Rabu (25/11/2020). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang perempuan di El Salvador divonis hukuman 50 tahun penjara karena menurut pihak berwenang wanita itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan. Sementara itu, pembelanya mengatakan wanita itu mengalami keguguran.

Pihak-pihak berwenang Salvador mengatakan bahwa perempuan itu mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020. Setelah melahirkan, wanita tersebut menikam leher bayinya enam kali, kata mereka.

Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, sebuah organisasi feminis nonpemerintah yang membela wanita itu, mengatakan dalam sebuah laporan pada Senin (4/7/2022) bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.

Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa wanita itu, yang diidentifikasi sebagai Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.

Baca Juga:Dianggap Membunuh Bayinya, Leslie Dihukum 50 Tahun Penjara, Padahal Kelompok Feminis Sebut Ia Keguguran

El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi. UU itu melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.

Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar. "Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera.

Lesli pada Rabu (29/6) dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat.

Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. (Antara/Reuters)

Baca Juga:Kontroversi Kasus Lesli, Dihukum 50 Tahun Penjara karena Keguguran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini