Hadi Tjahjanto Komit Berantas Mafia Tanah, Mantan Kapolda Sumbar Optimis Sengketa Kaum Maboet di Padang Selesai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto Menteri ATR/Kepala BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Riki Chandra
Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:45 WIB
Hadi Tjahjanto Komit Berantas Mafia Tanah, Mantan Kapolda Sumbar Optimis Sengketa Kaum Maboet di Padang Selesai
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol (Purn) Fakhrizal. [Dok.Suara.com]

SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto Menteri ATR/Kepala BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Mantan Panglima TNI itu pun telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah untuk melanjutkan program yang digencarkan pendahulunya Sofyan Djalil.

Kehadiran Hadi Tjahjanto diyakini mampu membereskan sengkarut berbagai persoalan agraria di Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

"Saya berharap dan optimistis, persoalan tanah Kaum Maboed di Padang bisa diselesaikan Pak Menteri yang baru," kata Mantan Kapolda Sumbar Irjen (Purn) Fakhrizal dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022) malam.

Menurut Fakhrizal, sebagai tokoh yang berlatar belakang militer dan bukan politisi, Hadi memiliki segudang pengalaman, terutama menguasai teritori.

Baca Juga:Hadi Tjahjanto jadi Menteri ATR/BPN Bukti Kegagalan Jokowi, KPA Ungkap Sederet Kasus Kekerasan TNI di Konflik Agraria

Menurut Fakhrizal, sengketa tanah seluas 765 sebetulnya sudah mendapatkan titik terang. Buktinya, telah ada beberapa dokumen dari putusan Pengadilan dan BPN Kota Padang dan yang terakhir adanya dokumen yang menyatakan tanah tersebut yaitu tanah seluas 765 hektare di 4 Kelurahan di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang adalah milik Adat Kaum Maboet.

"Saat menjabat Kapolda, saya sudah mencarikan solusi yang terbaik yaitu melalui jalan tengah, dimana hak Kaum Maboed bisa diakomodir dan juga tidak ada pihak yang dirugikan. Agar kasus ini tidak berkepanjangan," ujarnya.

Kesepatan yang dimaksud adalah pihak Kaum Maboed yang diwakili Mamak Kepala Waris (MKW) Lehar tidak akan mempermasalahkan bangunan rumah masyarakat, kantor pemerintah, kantor yayasan, kampus yang sudah berdiri di atas tanah tersebut.

Kemudian, kaum Maboed hanya meminta tanah yang masih kosong untuk kepentingan kaumnya. Menurut Fakhrizal, solusi itu sudah disosialisasikan kepada yang ada di atas tanah dengan bertemu langsung di Kantor Polda Sumbar, sehingga tidak ada gejolak lagi.

"Tiba-tiba saat saya tidak lagi menjabat Kapolda, Mamak Kepala Waris Lehar malah ditangkap, ditahan dan meninggal dunia dalam masa penahanan Polda Sumbar. Selain itu saudaranya M Yusuf dan Yasri yang juga ikut ditangkap akhirnya dikeluarkan dari tahanan karena tidak cukup bukti," ujarnya.

Baca Juga:Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, Disinyalir Bakal Represif Tuntaskan Masalah Lahan IKN

Atas kondisi itu, kasus ini kembali bergulir. Kaum Maboet yang kini dengan Mamak Kepala Warisnya M Yusuf juga sudah melapor ke Propam Mabes Polri karena dugaan rekayasa dan kriminalisasi.

M Yusuf juga telah melaporkan mantan Kapolda Sumbar Toni Hermanto ke Komnas HAM, atas dugaan kasus pelanggaran HAM.

"Kasus ini menjadi polemik lagi. Tidak ada kejelasan. Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dan Kebenaran bisa terkuak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak