Dasar Pembentukan 20 Provinsi di Indonesia Ternyata Masih Warisan RIS, Termasuk Sumbar

Dasar pembentukan 20 provinsi dan 239 kabupaten/kota di Indonesia masih menggunakan UU Darurat warisan Republik Indonesia Serikat (RIS).

Riki Chandra
Kamis, 16 Juni 2022 | 22:15 WIB
Dasar Pembentukan 20 Provinsi di Indonesia Ternyata Masih Warisan RIS, Termasuk Sumbar
Pertemuan tiga gubernur di Sumbar dengan Komisi II DPR RI. [Dok.Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini