Polisi Tangkap Pasutri Penipu Modus Ambil Proposal Masjid di Sumbar

Dalam menjalankan aksinya, kata Rita, mereka mengambil proposal yang telah dititip ke rumah-rumah, toko dan lainnya.

Suhardiman
Sabtu, 04 Juni 2022 | 14:54 WIB
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Modus Ambil Proposal Masjid di Sumbar
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo 372 jo 64 KUH pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak