“Berbagai konsep yang ada dalam Silek, mesti bisa diaplikasikan dalam berbagai bidang kehidupan,” ujar Zuari.
Secara umum, menurut Zuari, musyawarah tersebut merupakan rangkaian upaya untuk membangkitkan kebudayaan berbasis kearifan lokal.
“Kebudayaan sendiri, yang sifatnya tidak seremonial, tapi berpendirian dan berkepribadian,” pungkasnya.
Untuk diketahui, silek Minangkabau merupakan bagian dari seni bela diri tradisional Indonesia yang telah diakui UNESCO sebagai Warasian Budaya Takbenda Dunia (Intangible Cultural World Heritage). Namun para peneliti maupun praktisi silek melihat bahwa eksistensi silek tengah terancam.
Baca Juga:Mewariskan Silek untuk Generasi Muda, Cara Pemprov Sumbar Menjaga Tradisi Minangkabau