Kabar Baik, Sejumlah Hewan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di Sumbar Dinyatakan Sembuh

Sejumlah sapi dan kerban yang dinyatakan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan sembuh.

Riki Chandra
Kamis, 26 Mei 2022 | 17:25 WIB
Kabar Baik, Sejumlah Hewan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di Sumbar Dinyatakan Sembuh
Sapi di salah satu kandang di wilayah Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022). [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

"Kita tekankan perlu ada dua dokumen yang diberikan pada suplayer sapi kurban. Pertama surat asal ternak dan kedua surat keterangan kesehatan hewan," katanya pada Selasa (24/5/2022).

Erinaldi juga mengatakan dokumen atau surat itu perlu walaupun sapi yang bakal dikurbankan adalah sapi milik tetangga.

"Surat asal ternak, mengantisipasi agar jagan ada ternak curian. Kalau tak ada suratnya bisa disebut ilegal ini untuk pengamanan juga," tambahnya.

Sementara itu, surat keterangan kesehatan hewan diperlukan agar diketahui hewan yang dikurbankan nantinya sehat dan tidak terjangkit PMK.

Baca Juga:Harga Hewan Kurban di Sumsel Naik Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku, Warga dan Peternak Was-Was

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini