SuaraSumbar.id - Tio Pakusadewo mengklaim sudah bersih dari narkoba jenis sabu-sabu usai bebas dari penjara untuk yang kedua kalinya. Dia pun menceritakan perjuangannya bebas dari sabu hingga sampai sakau di lokasi syuting.
Gejala yang ditimbulkan akibat berhenti memakai narkoba itu terjadi saat dia syuting awal-awal sinetron Para Pencari Tuhan jilid 15, tahun lalu.
"Di awal-awal syuting saya masih merasa kesakitan, nggak menyenangkan," kata Tio Pakusadewo di kanal Youtube Jarwo Kwat Channel dikutip dari Matamata.com, Kamis (26/5/2022).
Tio Pakusadewo merasakan sakit di sekujur tubuh saat sakau. Sekuat tenaga, dia lawan rasa sakit itu kerena sudah bertekad berhijrah.
Baca Juga:Puasa Lancar dan Berhasil Lepas dari Narkoba, Tio Pakusadewo Anggap Ramadan Tahun Ini Paling Indah
Ditambah lagi, faktor lingkungan, yakni di lokasi syuting PPT sangat berperan membantu Tio Pakusadewo lepas dari narkoba.
"Ketika itu temen-temen di produksi sangat membantu, membuat saya merasa aman dan lebih punya kekuatan untuk menyatakan 'nggak, gue setop deh'," ujarnya.
Tio pun mencontohkan bantuan dari para kru dan teman-teman artis di lokasi syuting. Ketika lagi sakau misalnya, dia diberitakan waktu untuk rehat sejenak.
"Saya butuh istirahat, mereka siapin tempatnya, saya mau mandi mereka udah siapin sabun, handuk, semuanya, pokoknya dimanjain di produksi ini," katanya.
"Bukan karena satu lain hal, tapi mereka mengerti, sangat very human, kemanusiannya tinggi, membaut saya jadi sayang banget kalo ini gue abaikan," ujar Tio lagi.
Baca Juga:Tio Pakusadewo Sakau di Lokasi Syuting, Kesakitan sampai Dibantu Para Kru
Dua Kali Dipenjara
Tio Pakusadewo bebas dari penjara usai menjalani hukuman 1 tahun penjara di LP Cipinang atas kasus narkoba pada Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya, Tio Pakusadewo dicokok anggota Direktorat Reserse Polda Metro Jaya di rumahnya, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dan alat isap sabu.
Pada 19 Januari 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bintang film Surat dari Praha itu dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.
Pada Desember 2017, Tio juga ditangkap polisi terkait kasus serupa. Waktu itu, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan rehabilitasi.