Kemudian, hal lain yang menjadi alasan wali nagari belum diproses karena video dugaan mesum itu tidak beredar di media sosial.
"Jika video itu beredar di media sosial, tentu kami akan melakukan pendalaman. Larinya ke pornografi. Namun nyatanya video hanya beredar di kalangan mereka saja (masyarakat)," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Seekor Hiu Besar Mati Terdampar di Pantai Pesisir Selatan