Pidana LGBT Ternyata Tidak Ada Dalam RKUHP, Wamenkumham Bantah Pernyataan Mahfud MD

Pidana tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT belum masuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Riki Chandra
Selasa, 24 Mei 2022 | 09:10 WIB
Pidana LGBT Ternyata Tidak Ada Dalam RKUHP, Wamenkumham Bantah Pernyataan Mahfud MD
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

SuaraSumbar.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward OS Hiariej menyebut pidana tentang lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT belum masuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut LGBT sudah ada dalam RKUHP.

"LGBT tidak ada dalam RKUHP, tidak ada," kata Edward kepada wartawan di Gedung DPR RI dikutip dari Suara.com, Senin (23/5/2022).

Dia menyebut, sejauh ini pembahasan RKUHP tidak secara khusus memang seseorang berdasarkan jenis kelamin maupun orientasi seksual.

Baca Juga:Bantah Mahfud MD, Wamenkumham Sebut Pidana LGBT Tidak Ada di dalam RKUHP

"Begini lho, RUU KUHP itu dia netral gender, jadi kita tidak menyebutkan apa, enggak. Pokoknya kan setiap orang. Setiap orang itu kan mau laki-laki sama perempuan, laki-laki sama laki-laki, perempuan sama perempuan, netral gender dia," jelasnya.

Menurutnya, RKUHP masih akan dibahas oleh pemerintah dan DPR RI yang pada Rabu (25/5/2022) besok akan digelar rapat antara keduanya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim aturan dan sanksi soal LGBT telah diatur dalam RKUHP dan akan disahkan pada akhir masa sidang Juli mendatang.

"Sudah masuk di RKUHP dan pemerintah sudah punya sikap tetapi waktu itu tahun 2017, Pemerintah, DPR itu di demo oleh LSM yang minta agar LGBT itu tidak dilarang. Lalu tertunda sampai sekarang," kata Mahfud saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:Perintah Jokowi, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tanah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak