Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini

Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu membenarkan dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh Iriadi Dt Manggung atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Riki Chandra
Senin, 23 Mei 2022 | 14:45 WIB
Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini
Wakil Bupati Solok yang Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu. [Suara.com/ Riki Chandra]

Lantas, uang 'mahar' yang diberikan juga tidak dikembalikan setelah Pilkada selesai digelar. Atas dasar itulah dia kemudian melaporkan Jon Firman Pandu ke polisi.

Di sisi lain, DPD Partai Gerindra Sumbar pun telah merespon kasus tersebut. Menurut Sekretaris DPD Geindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, kasus ini tidak berkaitan dengan partai Gerindra.

"Laporan polisi yang berkaitan dengan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Apa yang di tuduhkan itu, tidak benar sama sekali, partai Gerindra tidak pernah meminta mahar politik " kata Evi Yandri kepada sejumlah wartawan.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga:Wabup Solok Jon Firman Pandu Dipolisikan Gegara Kasus 'Mahar Politik', Polda Sumbar: Sedang Ditangani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini