Menurut Singapura, UAS dianggap sebagai sosok yang kerap menyampaikan ceramah ekstrem terkait agama.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” tulis Kementerian Dalam Negeri Singapura dikutip dari SuaraRiau.id, Rabu (18/5/2022).
Singapura juga menjelaskan adanya pernyataan UAS dianggap mengarah pada ekstremis.
Salah satunya saat UAS menyebut, bom bunuh diri dalam konteks konflik Palestina dan Israel adalah diperbolehkan.
Baca Juga:UAS Dideportasi Singapura, Denny Siregar Singgung Radikalisme
“Ia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” katanya.
Lebih jauh, pemerintah Singapura menganggap, Abdul Somad berusaha memasuki wilayahnya dengan alasan kunjungan liburan.
“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi,” ungkap surat terkait.