Sidang Kasus Surat Palsu Pilkada Bukittinggi 2020 Diwarnai Aksi Adu Jotos, Seorang Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat aksi tersebut, seorang pengunjung yang diduga salah satu pendukung mengalami cedera dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi.

Riki Chandra
Selasa, 17 Mei 2022 | 20:08 WIB
Sidang Kasus Surat Palsu Pilkada Bukittinggi 2020 Diwarnai Aksi Adu Jotos, Seorang Dilarikan ke Rumah Sakit
Keributan di Pengadilan Negeri Bukitttinggi. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sidang kasus dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran surat palsu yang dianggap merugikan salah satu calon Wali Kota Bukittinggi pada Pilkada 2020 lalu, diwarnai aksi adu jotos.

Para pendukung kubu masing-masing ribut di Pengadilan Negeri Bukittinggi, Selasa (17/5/2022). Akibat aksi tersebut, seorang pengunjung yang diduga salah satu pendukung mengalami cedera dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi.

"Keributan memang ada di luar sidang, tepatnya di koridor luar ruang sidang. Ada dua orang adu jotos yang akhirnya dipisahkan oleh pihak keamanan. Ada yang diamankan, ada yang pergi meninggalkan area pengadilan," kata Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi Lukmanul Hakim membenarkan.

Ia belum mengetahui kasus perkelahian itu sudah dilaporkan ke kepolisian atau belum dan tidak mengetahui secara pasti apakah dua orang ini merupakan pendukung pihak yang berkasus di pengadilan.

"Kami belum mengetahui secara pasti itu pengunjung pro A atau pro B, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.

Sementara dari salah satu pihak yang berperkara, pengacara mantan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Ryan Permana Putra menyayangkan adanya keributan itu dan meminta peningkatan keamanan di lembaga peradilan tersebut.

"Kami dari pihak pengacara Ramlan Nurmatias menyarankan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk segera menambah pengamanan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian Bukittinggi, karena selama sidang tidak pernah terlihat ada pihak kepolisian dengan sidang yang pengunjung dari dua simpatisan Ramlan Nurmatis dan Erman Safar ini," kata dia.

Menurutnya, kasus yang disidangkan cukup rawan terjadi benturan karena situasi politik dan ketidakpuasan hasil Pilkada 2020 lalu.

"Karena rawan, lebih baik mencegah dari pada melakukan penanganan setelah terjadi dugaan tindak pidana lainnya," bebernya. (Antara)

Baca Juga:Pemuda Asal Sumut Ingin Bunuh Diri di Bukittinggi, Nekat Lompat Jalan Layang hingga Luka Parah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak