SuaraSumbar.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar), R Andika Dwi Prasetya, meluruskan informasi terkait informasi kerusuhan di Rutan Kelas II B Padang pada Sabtu (14/5) malam.
"Perlu kami luruskan bahwa tidak ada kerusuhan. Bahkan sebaliknya, petugas Rutan Padang dengan koordinasi pihak kepolisian berhasil mencegah keributan itu terjadi," katanya di Padang, Selasa (17/5/2022).
Ia mengatakan, lewat koordinasi yang baik antara Rutan Padang dengan pihak kepolisian situasi bisa dengan cepat bisa diredam dan dikendalikan pada malam itu.
"Memang ada sekitar 25 orang yang melontarkan kalimat kotor kepada petugas yang sifatnya provokatif, namun petugas bisa mencegah berkembangnya situasi provokatif menjadi kerusuhan," katanya.
Baca Juga:Pulau Pasumpahan: Maldives Tersembunyi di Kota Padang
Andika mengapresiasi tindakan cepat yang diambil oleh petugas Rutan dibantu oleh petugas gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah malam itu.
Bahkan orang nomor satu di Polresta Padang yaitu Kombes Pol Imran Amir juga turun langsung ke Rutan Padang pada Minggu (15/5) pagi demi memastikan kondisi.
"Kami menyampaikan terimakasih kepada Kapolresta Padang beserta jajaran yang sudah berperan aktif dalam mendukung pengamanan sehingga tidak terjadi kerusuhan di Rutan Padang," katanya.
Ia mengatakan usai kejadian pihak Kemenkumham Sumbar sebagai induk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rutan di Sumbar telah memindahkan sebanyak 25 narapidana Rutan Padang yang melakukan tindakan tidak patut malam itu.
Mereka dipindahkan ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yaitu Lapas Padang sebanyak dua orang, Bukittinggi 7 orang, Pariaman 7 orang, Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto 7 orang, sedangkan dua lainnya diproses pidana oleh Polresta Padang atas kepemilikan senjata tajam.
"Saat ini kami tengah mengkaji para narapidana apakah ada yang beresiko tinggi, jika ada akan dikirim ke Nusa Kambangan," tegasnya.
- 1
- 2