SuaraSumbar.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) memanggil direksi Bank Nagari untuk menjelaskan terkait dana nasabah yang tiba-tiba raib tersedot.
"Ada 1,5 milyar potensi kerugian dari 141 nasabah yang melapor," kata Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Menurut Ali, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Bank Nagari. Mulai dari manajemen, ATM, CCTV dan teknologinya.
"Kami minta Bank Nagari menanggung. Nasabah jangan dirugikan. Pihak Bank Nagari mengatakan akan menyelesaikan 3 kali 24 jam," katanya.
Berdasarkan penyelidikan, kata Ali, pelaku skimming ini mengambil data dari ATM di Sumbar. Kemudian, mereka melakukan aksinya di luar Sumbar di ATM bersama.
"Berdasarkan laporan yang diterima, manajemen Bank Nagari melihatkan rekaman orang yang memasang alat perekam tersebut melalui rekaman CCTV," katanya.
Meski begitu, Komisi III berpendapat tidak ada gejolak yang mengancam bisnis Bank Nagari. Pihaknya tetap mensuport masyarakat Sumbar dan UMKM.
Dana nasabah yang terbanyak diambil oleh pelaku kejahatan ini mencapai Rp 60 juta dan paling sedikit Rp 300 ribu.
Selain Bank Nagari, bank lain juga mengalami permasalahan yang sama. Setidaknya ada 11 Bank yang terjadi kejahatan skimming.
Baca Juga:Kasus Skimming Nasabah, Manajemen BRK di Pekanbaru Datangi Polda Kepri
"Ini resiko perbankan dengan sistem ATM. Kita minta Bank Nagari melakukan evaluasi ke depannya," pungkasnya.