"Saya imbau warga tidak main hakim sendiri, mari kita hormati hukum," kata Purwanta.
Purwanta juga mengatakan, pengakuan dari korban saat ditanyai warga belum bisa dijadikan dasar ia menjadi pelaku maling.
"Karena bisa jadi, yang bersangkutan merasa takut dan terancam nyawanya ketika ditanyai dan dipukuli, tapi kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikannya sesuai laporan masyarakat," katanya. (Antara)
Baca Juga:Hilang Sehari, Begini Kondisi Penerbang Paralayang Asal Riau Ditemukan di Hutan Lawang Agam