Tak Ada WFH, Seluruh ASN Pemprov Sumbar Wajib Masuk Kantor Senin 9 Mei 2022

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil kebijakan lain, yakni mewajibkan seluruh ASN untuk masuk kantor terhitung sejak Senin 9 Mei 2022.

Riki Chandra
Minggu, 08 Mei 2022 | 06:15 WIB
Tak Ada WFH, Seluruh ASN Pemprov Sumbar Wajib Masuk Kantor Senin 9 Mei 2022
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri. [Dok.Covesia.com]

“Hari pertama secara bergantian kepala OPD akan bergantian melakukam sidak ke OPD lain untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," tegasnya.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga sudah membuat surat edaran agar ASN yang tidak ada kendala atau sedang tidak cuti dapat hadir pada hari pertama masuk kantor.

"Surat edaran juga sudah dibuat agar ASN yang tidak ada halangan dapat hadir," tutupnya.

Baca Juga:Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini