Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Saat Libur Lebaran, Ini Alasannya

Kebijakan ini diambil setelah memperkirakan kondisi saat Libur Lebaran yang akan ramai dikunjungi wisatawan dan pemudik.

Riki Chandra
Rabu, 20 April 2022 | 19:15 WIB
Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Saat Libur Lebaran, Ini Alasannya
Pengunjung di Pantai Padang, Sumatera Barat, terpantau ramai saat liburan panjang, Kamis (29/10/2020). [Antara/Mutiara Ramadhani]

"Pada lebaran tahun ini diperkirakan ada tiga juga perantau yang akan mudik ke Sumbar dan Pantai Padang merupakan salah satu destinasi favorit yang rutin dikunjungi," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim.

Menurut dia sejak sebelum Ramadhan cukup banyak bermunculan pedagang kaki lima dan jika tidak dilakukan penertiban jumlahnya akan bertambah banyak.

"Apalagi setelah Ramadhan pada Agustus Padang juga ada acara besar yaitu tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia," kata dia.

Ia menyampaikan sejak sebelum Ramadhan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata melakukan penertiban PKL yang ada di Pantai Padang. (Antara)

Baca Juga:Presiden Jokowi Himbau Mudik Lebih Awal: Betul-Betul Angka 23 Juta Mobil Pemudik Bukan Angka Kecil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak