Istri Iwan Fals Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Salah satu pendiri organisasi Orang Indonesia (OI), Indra Bonaparte melaporkan sejumlah orang termasuk istri Iwan Fals, Rosanna Listanto.

Riki Chandra
Rabu, 20 April 2022 | 15:10 WIB
Istri Iwan Fals Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Istri Iwan Fals, Rosana. [Instagram Iwan Fals]

SuaraSumbar.id - Salah satu pendiri organisasi Orang Indonesia (OI), Indra Bonaparte melaporkan sejumlah orang termasuk istri Iwan Fals, Rosanna Listanto atas kasus dugaan akta palsu organisasi OI.

"Diduga RL bersama notarisnya (yang membuat surat palsu)," kata pengacara Indra Bonaparte, Kamaruddin Simanjuntak di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari Matamata.com, Rabu (20/4/2022).

Kronologinya, berawal saat Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya membuat organisasi OI. Namun dalam perjalanan di 2017, rekan sang musisi itu dijadikan salah satu Ketua Pengawas.

"Tapi klien saya tidak mengetahuinya," kata Kamaruddin.

Baca Juga:Istri Iwan Fals Diduga Bikin Akta Palsu, Pendiri OI Lapor Polisi

Kepengurusan ini ternyata sudah tercantum dalam sebuah dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. Menjadikan ormas OI berbadan hukum.

Karena sudah berbadan hukum tanpa sepengetahuan Indra Bonaparte, maka lelaki ini berdiskusi dengan pengacara.

"Saya kasih kesempatan dua bulan untuk diselesaikan secara musyawarah. Tapi tidak berjalan baik," terang Kamaruddin.

Karena menemui jalan buntu, maka Kamaruddin memverifikasi dokumen tersebut. Apakah surat yang diduga palsu ini bodong atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"SK menteri ini adalah yang diduga palsu," ujar pengacara Indra Bonaparte.

Baca Juga:10 Potret Artis Senior Ine Febriyanti Mantan Kekasih Galang Rambu Anarki, Kisah Cintanya Disorot

Bahkan saat dikonfirmasi kepada notaris, pihaknya tidak mengetahui adanya pembuatan surat tersebut. Inilah yang menjadi kejanggalan adanya dugaan dokumen palsu.

"Saya kan banyak klien notaris dan PPAT. Mereka berpendapat, tidak mungkin notaris tidak tau kalau ada upload produk notaris ke kementerian, karena itu pakai password," kata Kamaruddin

"Artinya, walaupun yang melakukan asisten, tapi atas persetujuan dia," imbuhnya menjelaskan.

Laporan sudah diserahkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Namun baru hari ini kasus tersebut ditindaklanjuti.

"Karena ada upaya pihak lain mau bikin RJ atau restorative justice," pungkas Kamaruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini