SuaraSumbar.id - Sepasang remaja yang diduga berbuat mesum ditangkap warga Kelurahan Pasia Nantigo Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (16/4/2022).
Remaja yang tertangkap di kawasan Pantai Pasir Jambar saat siang Ramadhan itu berinisial R (19) dan DA (17). Kepada petugas, sejoli itu mengaku hanya sekedar berciuman.
"Menghindari amukan massa, kedua remaja ini kami amankan di Mako Pol PP," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Mursalim, kedua remaja itu mengaku tidak melakukan hubungan suami-istri. "Mereka ini mengaku hanya ciuman. Kedua orang tuanya kami panggil sebagai jaminan," tuturnya.
Baca Juga:Satpol PP Sita 6 Tabung Gas dari Warung Makan yang Buka Siang di Pasar Raya Padang
Mursalim tak menampik kawasan Pantai Pasir Jambak memang sering dijadikan tempat berbuat mesum bagi muda mudi. Kondisi itu yang kerap membuat warga gerah dan turut menertibkan.
Kontributor : B Rahmat