SuaraSumbar.id - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Barat (Sumbar), Shofwan Karim mengomentari soal pernyataan Polri yang menyebutkan bahwa jumlah anggota yang tergabung ke dalam Negara Islam Indonesia (NII) di Ranah Minang mencapai 1.125 orang.
Menurutnya, data yang disampaikan Polri tersebut harus ditelusuri lebih lanjut. Pengikut NII yang dimaksud apakah sama dengan paham yang dianut oleh Sekamadji Maridjan Kartosoewiryo, seorang pengegas legendaris berdirinya NII tempo dulu atau tidak.
"Kita harus melihat dan menelusuri terlebih dahulu sebanyak 1.125 warga Sumbar ini. Apakah yang mereka pakai itu ideologi Kartosoewiryo atau malah paham baru," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, data Polri itu baru dalam bentuk jumlahnya, dan itu jumlah yang tidak sedikit. "Ini jumlah yang tidak sedikit, kita harus tetap waspada demi kebaikan kita bersama," katanya.
Baca Juga:Penampakan Bunga Rafflesia Mekar Sempurna di Halaman Rumah Warga Agam
Dia menambahkan, ormas Islam termasuk Muhammadiyah siap duduk bersama Polri atau pihak terkait yang berwenang memberikan kejelasan terkait NII di Sumbar ini. Hal ini berguna agar tidak terjadi salah paham dan tidak dikaitkan dengan oraganisasi masyarakat lainnya yang ada di Sumbar.
"Ini harus segera dilakukan edukasi agar nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dimaksud Polri itu. Intinya kita semua harus tetap waspada dimanapun berada demi kebaikan kita semua," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo adalah seorang penggagas berdirinya NII yang dimulai 7 Agustus 1949 di daerah Jawa Barat. Namun, Kartosoewiryo telah dieksekusi mati tahun 1962. Dan gerakan ini dinyatakan oleh Pemerintah Indonesia sebagai organisasi ilegal.