"Pemilik lapak telah diingatkan agar membongkar lapaknya. Namun, hari ini mereka masih belum memindahkan lapak dan terpaksa personil membantu untuk membongkar dan memindahkan barang milik pedagang ini," kata Bambang.
Pembongkaran itu karena lapak-lapak PKL tersebut telah melanggar aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang. Kemudian untuk meningkatkan pengunjung ke Pantai Padang yang bersih indah serta tentram.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga:Peminat Buku Bekas di Padang Theater Pasar Raya Padang Makin Berkurang, Pedagang Mengeluh