Heboh Bahar Bin Smith Tolak ke Luar Rutan dan Sidang Online, Hakim Akhirnya Mengabulkan

Habib Bahar bin Smith menolak mengikuti sidang secara online. Dia pun menolak ke luar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

Riki Chandra
Selasa, 29 Maret 2022 | 12:30 WIB
Heboh Bahar Bin Smith Tolak ke Luar Rutan dan Sidang Online, Hakim Akhirnya Mengabulkan
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

SuaraSumbar.id - Habib Bahar bin Smith menolak mengikuti sidang secara online. Dia pun menolak ke luar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan, kabar tersebut diterimanya dari petugas di Polda Jawa Barat. Menurutnya, Bahar Smith ingin mengikuti sidang secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring)," kata Suharja di PN Bandung.

Dengan begitu, jaksa meminta agar sidang tetap digelar meski Bahar tidak bersedia mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.

Baca Juga:Sempat Jadi Perdebatan Jaksa dan Pengacara, Hakim Kabulkan Permintaan Habib Bahar Smith Sidang Langsung di Pengadilan

"Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline," kata Suharja.

Rencananya, kata Suharja, sidang Bahar Smith itu digelar secara daring. Kemudian menurutnya sidang secara langsung atau offline akan digelar pada saat sidang putusan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar Smith Azis Yanuar mengatakan, hal tersebut memang keinginan dari Bahar Smith. Karena, kata dia, persidangan secara daring memiliki hambatan komunikasi.

"Memang seharusnya seperti itu (offline), karena ini sudah ketinggalan jaman, ini hambatan, kami ingin dihadirkan, karena ini hambatan," kata Azis.

Atas kondisi itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan tersangka kasus penyebaran berita bohong yakni penceramah Bahar Smith dihadirkan langsung di persidangan.

"Majelis hakim tidak keberatan kalau sidang ini dilaksanakan secara offline (dihadirkan)," kata Ketua Majelis Hakim Dodong Iman.

Meski begitu, hakim juga memiliki pertimbangan lain terkait sidang Bahar yang juga kerap dihadiri oleh massa pendukungnya. Menurut hakim sidang Bahar Smith tak menutup kemungkinan untuk digelar di lokasi lain selain PN Bandung.

"Namun demikian karena keterbatasan tempat, mungkin nanti bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menggelar sidang ini di tempat lain," katanya.

Baca Juga:Tolak Sidang Digelar Online, Bahar Smith Tak Mau Keluar Tahanan

Sidang lanjutan untuk agenda pembacaan dakwaan direncanakan digelar pada 5 Mei 2022. Namun, sejauh ini belum ada informasi berkaitan dengan keputusan tempat digelarnya persidangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak