Namanya Terseret Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi: Kita Ikuti Prosesnya

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah enggan berkomentar panjang terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.

Riki Chandra
Sabtu, 26 Maret 2022 | 13:04 WIB
Namanya Terseret Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi: Kita Ikuti Prosesnya
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat diwawancarai. [Suara.com/ B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah enggan berkomentar panjang terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang yang menyeret namanya.

"Kan media aja yang menyebutkan (namanya)," katanya saat ditemui SuaraSumbar.id di sela-sela penyambutan kedatangan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno di Bandara Internasional Minangkabau, Sabtu (26/3/2022).

Jika pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memanggilnya, Mahyeldi mengaku akan siap mengikuti prosesnya. "Sebagai warga negara yang baik, kita akan ikuti prosesnya," katanya singkat.

Nama Mahyeldi disebut dalam kasus ini berawal dari pernyataan penasihat hukum, mantan Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi, Putri Desi Rizky.

Saat itu, Putri mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejari Padang. Selain Agus selaku Ketua KONI Padang saat itu, Kejari telah menetapkan 2 tersangka lainnya yang merupakan mantan pengurus KONI Padang, Nazar dan Davidson.

Menurut Putri, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020 ini bergulir ketika PSP Padang mengajukan proposal. Lantas, dananya disetujui dan dititipkan ke KONI Padang.

Kemudian, di dalam proposal tersebut tercantum nama wali kota Padang yang sekaligus ketua PSP Padang. Saat ini, Wali Kota Padang adalah Mahyeldi Ansharullah yang kini menjabat Gubernur Sumbar.

"Cari tahu sendiri Ketua PSP pada saat itu siapa. Dana di proposal Rp 500 juta. Ini kesalahan administrasi. Sebagai bendahara, tentunya tidak bisa mengeluarkan uang begitu saja. Semua adalah perintah ketua (PSP)," tuturnya PH Agus Suardi di Kejari Padang.

Terkait nama wali kota Padang saat kasus dana hibah terjadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Roni Saputra belum mau membeberkan. Sebab, pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut hingga saat ini.

"Bisa saja akan memanggil nama wali kota yang dimaksud untuk diperiksa. Namun untuk saat ini belum mengarah ke sana," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini