Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Diberhentikan dari ASN Sementara

Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Sumatera Barat, diberhentikan sementara dari ASN.

Riki Chandra
Senin, 14 Maret 2022 | 19:23 WIB
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Diberhentikan dari ASN Sementara
[Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraSumbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Sumatera Barat, diberhentikan sementara dari ASN. Pasalnya, pejabat berinisial BKZ itu kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Covid-19 dan telah ditahan pihak kejaksaan.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda mengatakan, Pemkot Payakumbuh menghargai proses hukum. Pihaknya juga telah melakukan tindakan secara peraturan kepegawaian.

"Menurut Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 pasal 276 menyatakan bahwa PNS yang ditahan menjadi tersangka tindak pidana diberhentikan sementara sebagai PNS yang berlaku sejak PNS ditahan," katanya, Senin (14/3/2022).

Sesuai dengan Peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2020 tentang Petunjuk Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil pasal 40 ayat 19 dinyatakan bahwa PNS yang diberhentikan sementara sebagai PNS akan diberhentikan dari jabatannya baik administrator, jabatan pimpinan tinggi maupun fungsional.

Baca Juga:Kasus Penyelewengan Dana Covid-19, Kadis Kesehatan Payakumbuh Resmi Ditahan

"Penahanan sebagai tersangka ini telah dibuktikan dengan Surat Perintah Penahanan dari pejabat yang berwenang dan pada Jumat 11 Maret 2022, kemarin kita melalui Kabag Hukum sudah langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk memastikannya penahanan yang bersangkutan," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa pemberhentian sementara ini dilakukan sampai dengan terjadinya dua hal yakni dibebaskan tersangka dengan surat perintah penghentian penyidikan oleh pejabat berwenang.

Selanjutnya, sambung Rida telah adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Kita tidak ingin pelaksanaan tugas di Dinas Kesehatan yang sangat berat terutama dalam penanganan COVID-19 ini menjadi terganggu, sehingga kita secepatnya akan menetapkan pejabat pelaksana tugas," ungkapnya.

Hal itu untuk memastikan seluruh pelayanan kesehatan baik di Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga:Pria Asal Payakumbuh Jual Satwa Dilindungi ke Thailand dan Vietnam, Hewannya dari Papua

Bahkan, kata Rida semenjak ditetapkan sebagai tersangka semenjak 25 November 2021 BKZ sudah diproses melalui aturan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

"Pemkot sudah memproses dengan membentuk tim, memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta pengumpulan data, setelah itu barulah dibahas ke tingkat selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Kejari Payakumbuh melakukan penahanan kepada tersangka BKZ atas kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19 yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka semenjak 25 November 2021.

Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Saut Benhard Damanik mengatakan bahwa berkas perkara atas nama BKZ telah diserahkan oleh tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Setelah kita berkoordinasi dengan pimpinan, tersangka atas nama BKZ akan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini (Jumat) di Lapas Payakumbuh," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini