"Pada tahun ini anggaran untuk perbaikan dan pengadaan Alat Pemberi Syarat Lalu Lintas (APILL) sebesar Rp160 juta," katanya.
Ia mengakui, cermin cembung di ruas jalan provinsi rusak sekitar 14 unit berada di ruas jalan Simpang Gudang menuju Padang Lua enam unit dan ruas jalan Malalak menuju Balingka delapan unit.
Sedangkan jalan nasional lima unit tersebar di Tiku dan Palupuh.
"Kita telah menyurati Dinas Perhubungan Sumbar dan pusat tentang kerusakan itu," katanya. (Antara)
Baca Juga:Tak Terima Keluarga Tewas Saat Ditangkap Polisi, Warga Lapor Polres Agam