Ia menambahkan jika pendataan sudah 100 persen maka klasifikasi dan nilai bantuan akan ditentukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Untuk rusak berat dibantu oleh pemerintah pusat, rusak sedang oleh pemerintah provinsi dan rusak ringan oleh pemerintah daerah.
Daerah yang terparah terdampak gempa adalah di Kajai Kecamatan Talamau diikuti oleh Kecamatan Kinali dan Kecamatan Pasaman.
Hingga saat ini data sementara korban yang meninggal dunia 11 orang, pemukiman yang rusak mencapai 2.025 unit, fasilitas pendidikan 75 unit, fasilitas kesehatan 18 unit, infrastruktur 26, fasilitas ibadah 40 dan fasilitas pemerintah 42 unit. (Antara)
Baca Juga:Ribuan Pengungsi Gempa Pasaman Barat Pulang ke Rumah, Ratusan Orang Masih Bertahan di Tenda