Tegas, Jaksa Agung Bakal Pecat Oknum Jaksa yang Main Proyek Pemerintah

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bakal memecat jajarannya, baik jaksa maupun pegawai kejaksaan di pusat maupun daerah yang bermain dalam proyek pemerintah.

Riki Chandra
Kamis, 10 Maret 2022 | 08:15 WIB
Tegas, Jaksa Agung Bakal Pecat Oknum Jaksa yang Main Proyek Pemerintah
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bakal memecat jajarannya, baik jaksa maupun pegawai kejaksaan di pusat maupun daerah yang bermain dalam proyek pemerintah.

“Saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi semua,” kata Burhanuddin, Rabu (9/3/2022).

Burhanuddin menerima laporan bahwa masih ada jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek. Untuk itu, ia kembali mengingatkan seluruh jajarannya dalam rangka meningkatkan integritas seluruh pegawai Kejaksaan RI.

Selain itu, ia juga meminta peran serta seluruh masyarakat apabila mengetahui ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan pihaknya.

Baca Juga:Sudah P21, Jaksa Agung Perintahkan Kasus Nurhayati Segera Pelimpahan Tahap 2

Masyarakat dapat melaporkan praktik tersebut melalui hotline Whatsapp di nomor 0813 - 8963 – 0001.

Jaksa Agung menjamin perlindungan secara penuh terhadap keamanan identitas pelapor.

Sebelumnya, dalam pengarahan pada hari Senin (31/1) kepada para kepala kejaksaan tinggi, para kepala kejaksaan negeri dan para kepala cabang kejaksaan negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Jaksa Agung RI menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum “anak-anaknya” demi terjaganya muruah institusi Kejaksaan.

Dalam rilis akhir tahun 31 Desember 2021 disampaikan sebanyak 68 insan Kejaksaan Republik Indonesia diberi sanksi disiplin hukuman berat selama 2021. Sebanyak 24 orang di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Jenis hukuman berat lain itu di antaranya penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun kepada 11 orang dan pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah kepada empat orang.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Krakatau Steel (KRAS) Rugikan Negara Hampir Rp7 Triliun

Hukuman berat berupa pembebasan dari jabatan struktural maupun fungsional jaksa masing-masing dilakukan terhadap 100 orang. Adapun pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebanyak sembilan orang.

News

Terkini

Mambantai (menyembelih hewan ternak) menjadi tradisi jelang Ramadhan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

News | 18:31 WIB

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah melaksanakan puasa Ramadhan 1444 Hijriah/2023 hari ini, Selasa (21/3/2023).

News | 17:49 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) RI berupaya mewujudkan kesatuan dalam penetapan tanggal 1 Ramadhan 1444 Hijriyah.

News | 17:15 WIB

Saat ini harga daging sapi Rp 140 ribu per kilogram, daging ayam di pasar Payakumbuh sekitar Rp 46 ribu per kilogram.

News | 16:24 WIB

Ketiganya diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.

News | 16:15 WIB

Polres Solok Selatan melakukan evakuasi warga, barang-barang, membersihkan rumah warga dari lumpur, serta membagikan makanan kepada korban banjir.

News | 12:26 WIB

Hal ini dilakukan agar ke depannya tidak lagi terjadi jadwal yang bentrok antara kepentingan nasional dengan regional dan level dunia.

News | 16:26 WIB

ada 13 unit sepeda motor yang diamankan.

News | 16:16 WIB

Megawati berterima kasih karena telah diberikan kesempatan oleh Apdesi dan para kepala desa untuk menghadiri acara tersebut.

News | 15:40 WIB

Aldila Jelita, istri Indra Bekti, masih menjadi sorotan publik, terutama pecinta gosip selebritis Tanah Air.

Lifestyle | 20:37 WIB

Atta Halilintar dikenal sebagai YouTuber sukses, dan kini sudah melebarkan sayap bisnisnya ke berbagai bidang.

Lifestyle | 20:27 WIB

Andre Taulany membuat geger jagat dunia maya karena unggahan foto dirinya bersama Presiden Jokowi mengandung tulisan berbaru dukungan politik.

Lifestyle | 19:50 WIB

Wendy Walters baru-baru ini disebut memamerkan rumah barunya, setelah memutuskan berpisah dari sang suami, Reza Arap.

Lifestyle | 19:26 WIB

Lina Mukherjee dikecam banyak orang gara-gara membuat konten memakan kerupuk kulit babi.

Lifestyle | 19:18 WIB

Tak hanya itu, Nursyah juga kerapkali menyindir Arie Kriting, bahkan menyebut menantunya itu sebagai musuh.

Lifestyle | 19:09 WIB
Tampilkan lebih banyak