27 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia, Ini Penjelasan KBRI

Sebanyak 27 warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) di sebuah kampus swasta di negara bagian Selangor, Malaysia pada.

Riki Chandra
Rabu, 09 Maret 2022 | 19:31 WIB
27 WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia, Ini Penjelasan KBRI
Sejumlah WNI yang ditangkap di sebuah universitas swasta di Semenyih, Selangor, Malaysia. [Dok.Antara]

Perusahaan yang mempekerjakan mereka juga tidak pernah memohon Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) bagi pekerjanya, kata JIM.

Mereka akan ditahan di Depot Tahanan Imigresen Bukit Jalil, Kuala Lumpur, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini