Cleaning Service hingga Sopir di Pemkab Solok Selatan Harus Tamatan D3 dan S2

Posisi cleaning service atau pembersih ruangan, pramusaji, sopir dan penjaga kantor di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, ditetapkan berpendidikan D3 dan S2.

Riki Chandra
Senin, 07 Maret 2022 | 17:07 WIB
Cleaning Service hingga Sopir di Pemkab Solok Selatan Harus Tamatan D3 dan S2
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Solok Selatan, Irwandi Osmaidi. [Dok.Antara]

"Ke depan semuanya berbasis teknologi sehingha kami mengupayakan peningkatan kemampuan teknologi pegawai," ujarnya.

Saat ini, masih banyak pegawai yang belum menguasai teknologi padahal itu sangat penting dalam melaksanakan tugas.

Dengan coaching clinik dilaksanakan dengan harapan pegawai minimal menguasai teknolgi.

Saat ini jumlah pegawai Solok Selatan sebanyak 3.438 orang ditambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 101 orang. (Antara)

Baca Juga:7.500 Liter Minyak Goreng Ludes dalam Operasi Pasar di Solok Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini