“Setuju Koh, aturan tiga periode itu nggak pernah ada sejak 98, kalo mendadak muncul di ujung masa jabatan, itu namanya bukan tunduk konstitusi, tapi mengada-ngada bikin aturan baru buat jadi alasan sesuai konstitusi…” ungkap netizen dengan user akun @m_ikhsan90.
“Emang nggak boleh anak dan menantu jadi kepala daerah? Adakah peraturan yang dilanggar?” ujar netizen dengan user akun @EmrizalSyamsuar.
“Anak dan menantu menjabat bukan karena diwariskan, tapi ada proses pilkada di belakangnya. Mosok nggak paham mas,” kata netizen dengan user akun @IwanSupargiyan2.
Sebelumnya, Ernest menuliskan bahwa ia mendukung Jokowi pada tahun pertama dan tahun keduanya, namun dirinya enggan memilih Jokowi kembali apabila wacana presiden tiga periode diresmikan.