SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial WS (27) diringkus jajaran Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, karena diduga menghamili seorang siswi SMP.
Warga Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan itu diciduk pada Sabtu (5/3/2022). Diduga, perbuatan bejat tersebut dilakukan lebih dari satu orang.
"WS diamankan karena diduga telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur di sebuah kafe," kata Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Andi Yanuardi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Menurut Andi, pelaku membujuk korban dengan imingan uang. Setelah itu, dia melancarkan aksi bejatnya pada Februari 2022 lalu di sebuah kafe dekat sekolah korban.
"Kasus ini terungkap dari guru yang melihat perubahan korban. Ternyata korban sudah hamil," katanya.
Setelah itu, sang guru memberitahukan kepada orang tua korban. Tak terima anaknya dihamili, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelakunya diduga lebih dari satu orang. Kami masih mendalami kasus ini," katanya.