Penertiban ODOL Jangan Tebang Pilih, Organda Sumbar: Kalau Serius, 90 Persen Truk di Sumbar Bisa Terjaring

Organda Sumbar meminta penindakan kendaraan berat dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak tebang pilih.

Riki Chandra
Selasa, 15 Februari 2022 | 08:15 WIB
Penertiban ODOL Jangan Tebang Pilih, Organda Sumbar: Kalau Serius, 90 Persen Truk di Sumbar Bisa Terjaring
Ketua Divisi Angkutan Organda Sumbar, Syafrizal. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Ketua Divisi Angkutan Organisasi Angkatan Darat (Organda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syafrizal meminta penindakan kendaraan berat dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak tebang pilih.

"Penertiban dan penindakan yang dilakukan jangan tebang pilih. Jangan hanya terhadap truk ODOL milik pengusaha lokal di Sumbar saja, tetapi juga termasuk truk-truk dari luar Sumbar yang melintas di Sumbar," kata Syafrizal, Senin (14/2/2022).

Hal itu dikatakannya menyikapi rencana penertiban dan penindakan ODOL di Provinsi Sumbar, yang dilakukan Pemerintah melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III pada 2022. Penertiban tersebut sebagai bentuk upaya Pemerintah mewujudkan Zero ODOL pada 2023.

Dia menyebut hampir semua truk yang beroperasi di Sumbar, termasuk milik pengusaha dari luar ODOL, secara kasat mata bisa dilihat dari truk angkutan barang yang melintas di by pass Padang.

Baca Juga:Sanksi Truk ODOL Adalah Tilang dan Transfer Muatan

"Kalau upaya ini serius, 90 persen truk yang beroperasi di Sumbar bisa terjaring," katanya.

Banyaknya truk ODOL yang beroperasi, tambahnya, sebenarnya terpaksa dilakukan karena kondisi tertentu. Jika menggunakan truk normal, maka muatan sedikit; sementara upah angkut kecil. Akibatnya pengusaha angkutan merugi, katanya.

Hal itu ditambah pula beberapa pemilik barang lebih suka menyewa truk ODOL dibandingkan truk normal, karena daya angkut lebih banyak dengan biaya angkut yang relatif sama.

"Jadi persoalannya sudah dari hulu ke hilir. Kalau mau ditertibkan, harus serentak seluruhnya; sehingga pemilik barang mau tidak mau harus menggunakan truk angkutan ukuran normal," katanya.

Namun demikian, menurutnya, dengan kebijakan itu masih akan ada permasalahan susulan, yaitu naiknya biaya angkut yang pada ujungnya membuat semua harga akan naik.

Baca Juga:Alat Timbang WIM Dioperasikan di Tol Cipali untuk Jaring Truk ODOL

"Ini harus diantisipasi sejak awal," tukasnya.

Meskipumn demikian, dia menegaskan Organda Sumbar akan menaati aturan dan mendukung kebijakan Pemerintah tersebut.

Sebelumnya, BPTD Wilayah III melakukan pemotongan truk angkutan ODOL di Padang sebagai upaya menciptakan Indonesia Zero ODOL pada 2023.

Kepala BPTD Wilayah III Sumbar Deny Kusdayana mengatakan truk itu terjaring razia di Agam. Namun pemilik truk bersedia melakukan pemotongan secara mandiri agar dimensi kembali normal. (Antara)

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak