Buntut Ceramah Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Ustaz Khalid Basalamah Bakal Dipolisikan

Para dalang yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) wilayah Banyumas Raya melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke polisi.

Riki Chandra
Senin, 14 Februari 2022 | 14:07 WIB
Buntut Ceramah Wayang Haram dan Harus Dimusnahkan, Ustaz Khalid Basalamah Bakal Dipolisikan
Ustaz Khalid Basalamah. [YouTube & Suara.com]

Atas dasar itu, mereka akan melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pernyataannya tentang wayang.

"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak Minggu 13 Februari 2022," katanya.

"Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022," kata Bambang.

Baca Juga:Wayang Disebut Haram, Mahfud MD: Beragama yang Enak Saja, Tapi Jangan Seenaknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini