"Ini tidak ada bedanya dengan perbudakan modern," tegas Hermono.
Hampir setiap hari, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan PMI sektor domestik (rumah tangga) yang tidak dibayar gajinya bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, tidak diuruskan izin kerjanya dan beban kerja berlebihan hingga kekerasan fisik.
“Anehnya, hampir tidak pernah terdengar adanya pemberitaan ada PRT dari negara lain, seperti Filipina, yang mengalami eksploitasi seperti yang dialami oleh PRT Indonesia," kata Hermono.
Dia mengatakan bisa jadi ini merefleksikan cara pandang sebagian majikan Malaysia terhadap pekerja domestik dari Indonesia.
Baca Juga:Dubes RI Undang Investor Nebraska ke Indonesia Demi Wujudkan 60 Miliar Dolar Investasi dari AS
Hermono juga mengakui bahwa masih cukup banyak majikan Malaysia yang bertanggung jawab karena memang seharusnya demikian.
Dia meminta semua instansi terkait di Indonesia, khususnya Ditjen Imigrasi, BP2MI, POLRI, TNI dan Pemda, untuk melakukan pencegahan secara lebih ketat keberangkatan PMI non-prosedural karena beresiko menjadi korban eksploitasi dan pelecehan atau ditangkap aparat Malaysia yang saat ini gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pekerja ilegal. (Antara)