Heboh Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik di Sijunjung, Ketua MUI Sumbar Langsung Bereaksi

Sebuah buku pembelajaran bernarasi orang Minang beragama Katolik beredar di media sosial.

Riki Chandra
Jum'at, 04 Februari 2022 | 16:12 WIB
Heboh Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik di Sijunjung, Ketua MUI Sumbar Langsung Bereaksi
Buku bernarasi orang Minangkabau beragama Katolik beredar di media sosial. [Dok.Minangkabaunews.com]

SuaraSumbar.id - Sebuah buku pembelajaran bernarasi orang Minang beragama Katolik beredar di media sosial. Buku kontroversial itu dikabarkan beredar di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Narasi dalam buku pembelajaran itu terdapat dalam tulisan yang berjudul "Ini Teman Aminah". Berikut cuplikan pendek narasi dalam buku tersebut.

Aminah murid kelas IV sekolah dasar. Teman-teman Aminah bernama Kristin, Ni Luh, Ucok dan Ujang. Mereka berasal dari suku bangsa berbeda. Ucok dari Batak, Ujang dari Sunda, Ni Luh dari Bali, Kristin dari Minangkabau dan Aminah sendiri dari Jawa.

Agama mereka pun berbeda-beda. Aminah dan Ujang beragama Islam, Ucok beragama Kristen, Ni Luh memeluk agama Hindu, sedangkan Kristin memeluk agama Katolik. Mereka selalu rukun dan tolong-menolong.

Baca Juga:Buron Setahun, Tersangka Pemerkosa Anak di Sijunjung Diringkus Saat Potong Rambut

Dalam tata bahasa, narasi tersebut tidak bermasalah. Namun, publik menggugat soal suku Minangkabau yang dikaitkan dengan Katolik. Sebab, semua suku Minang beragama Islam.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar pun mengomentari buku kontroversial tersebut. Dia meminta agar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) segera bersikap.

“Patut diduga memiliki misi tertentu yaitu merubah mindset orang tentang Minangkabau, termasuk generasi muda Minangkabau sendiri. Dampaknya akan terasa di kemudian hari," kata Buya Gusrizal, dikutip dari Minangkabaunews.com - jaringan Suara.com, Jumat (4/2/2022).

“Jika LKAAM tidak bergerak, maka MUI Sumbar yang akan mengingatkan. Kita siapkan surat setelah verifikasi persoalan itu, terkait dengan ada atau tidaknya buku tersebut beredar di Sumbar. Kalau ada, kita minta bupati/wako dan gubernur untuk menghentikannya dan juga meminta pihak penerbit merevisi serta meminta maaf kepada masyarakat Minang karena telah mencederai kehormatan mereka," tuturnya lagi.

Baca Juga:Diterjang Longsor Saat Nonton TV, Seorang Warga Sijunjung Dilarikan ke Rumah Sakit

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak