“Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini. Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para jaksa maupun pegawai tata usaha yang masih meminta-minta proyek,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung meminta setiap kepala satuan kerja menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan sungguh-sungguh, agar menjadi teladan bagi para anggota di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Saudara harus memahami bahwa keberadaan saudara di satuan kerja merupakan contoh nyata bagi para anggota, maka berikan keteladanan yang benar agar tercipta budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional serta menjaga kepercayaan serta dukungan masyarakat yang telah diberikan,” kata Burhanuddin pula. (Antara)