Kedapatan Simpan Ganja, IRT di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N (37) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.

Riki Chandra
Jum'at, 28 Januari 2022 | 20:05 WIB
Kedapatan Simpan Ganja, IRT di Pesisir Selatan Diringkus Polisi
Ilustrasi penangkapan

SuaraSumbar.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N (37) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja di belakang rumahnya di kawasan Kampung Transmigrasi, Nagari Tanah Bekali, Kecamatan Air Pura.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia melalui Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (27/1/2022) malam.

Pelaku NI diduga sering melakukan transaksi atau jual beli barang haram narkoba jenis ganja di Kampung Transmigrasi. "Setelah kami lakukan pengintaian dan penggeledahan rumah pelaku. Ternyata, benar ditemukan 1 paket sedang ganja dibungkus plastik warna hitam yang ditimbun dengan pelapah sawit di di belakang rumahnya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (28/1/2022).

Selain barang bukti 1 paket ganja, Tim Opsnal Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan juga mengamankan barang bukti satu staples atau klip warna silver, dan satu buah Pisau Cutter warnah merah yang digunakan untuk memaketkan barang haram tersebut.

Baca Juga:Perempuan Asal Sumut Larikan Gadis 16 Tahun Asal Pesisir Selatan, Modusnya Diimingi Kerja

"Dengan disaksikan masyarakat sekitar, NI mengakui kalau barang haram itu benar milik dirinya. Meskipun wanita, NI tetap akan kami proses sesuai hukum dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, di hari yang sama pada Kamis malam itu, Tim Opsnal Sapu Jagat juga berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Kecamatan Air Pura.

"Pelaku berinisial AA atau Lakol (42) laki-laki berhasil ditangkap di Kampung Koto Pandan, Nagarian Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, sekitar pukul 21.00 WIB," ujarnya.

Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan 2 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.

"Kedua pelaku bersama barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pessel, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga:Masih Tertimbun Longsor, Jalan Menuju Objek Wisata Mandeh Pesisir Selatan Belum Bisa Dilewati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini