Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara

Seorang kakek berinisial S (48), yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pasaman Barat divonis 14 tahun penjara.

Riki Chandra
Selasa, 25 Januari 2022 | 19:46 WIB
Kakek Pemerkosa Cucu Tiri di Pasaman Barat Divonis 14 Tahun Penjara
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini