Hong Kong Tangguhkan Penerbangan Transit dari 150 Negara

Otoritas Hong Kong akan menangguhkan penerbangan transit dari sekitar 150 negara dan wilayah yang dianggap berisiko tinggi Covid-19.

Riki Chandra
Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:15 WIB
Hong Kong Tangguhkan Penerbangan Transit dari 150 Negara
Seorang perempuan yang melakukan perjalanan menggunakan masker untuk mencegah paparan Covid-19 di bandara Hong Kong International, Hong Kong, (20/10/2020). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Otoritas Hong Kong akan menangguhkan penerbangan transit dari sekitar 150 negara dan wilayah yang dianggap berisiko tinggi Covid-19. Penangguhan itu akan berlangsung selama satu bulan.

Langkah itu dilakukan lantaran Hong Kong telah mencatat sekitar 50 kasus virus Omicron yang menyebar cepat sejak akhir tahun lalu.

Sebelum wabah, yang menurut pihak berwenang dapat ditelusuri kembali ke dua anggota awak pesawat Cathay Pacific Airways, Hong Kong tidak memiliki penularan lokal selama lebih dari tiga bulan.

Bandara Internasional Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat bahwa setiap orang yang telah tinggal di tempat-tempat yang diklasifikasikan sebagai berisiko tinggi oleh otoritas kesehatan dalam 21 hari sebelum bepergian, tidak dapat transit melalui kota itu dari 16 Januari hingga 15 Februari 2022.

Baca Juga:Ekspor Ikan Kerapu Belitung ke Hong Kong Menurun

Langkah itu diambil "untuk mengendalikan penyebaran varian Omicron yang sangat menular," kata pihak bandara.

Hong Kong saat ini mengklasifikasikan lebih dari 150 negara dan wilayah sebagai berisiko tinggi.

Pekan lalu, Hong Kong melarang penerbangan masuk dari Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris, dan Amerika Serikat.

Kota yang diperintah China itu telah mengikuti kebijakan China Daratan dalam mengadopsi nol toleransi terhadap kasus COVID-19 lokal bahkan ketika sebagian besar dunia memutuskan untuk hidup bersama dengan virus corona.

Dalam beberapa pekan terakhir, pihak berwenang telah memperketat pembatasan karantina pada awak pesawat dan menerapkan kembali pembatasan kehidupan sosial.

Baca Juga:Terlibat Peredaran Narkoba, TKW Asal Indramayu di Hongkong Divonis 20 Tahun Bui

Lima belas jenis tempat, termasuk bar dan klub, bioskop, pusat kebugaran, dan salon kecantikan diharuskan untuk ditutup, sementara makan di restoran dilarang setelah pukul 18:00. Sekolah dasar dan taman kanak-kanak juga ditutup.

Pemerintah diperkirakan akan mengumumkan perpanjangan periode pembatasan hingga melalui liburan Tahun Baru Imlek pada awal Februari. (Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak