Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa 5 Saksi Ahli Agama

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Ferdinand Hutahaean.

Riki Chandra
Sabtu, 08 Januari 2022 | 10:15 WIB
Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa 5 Saksi Ahli Agama
Ferdinand Hutahaean. [YouTube Ferdinand Hutahaean]

Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi menyatakan bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (10/1).

Ia mengatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis (6/1).

"Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand saat dihubungi awak media. (Antara) 

Baca Juga:Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean, Menag Yaqut: Jangan Buru-buru Menghakimi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak