SuaraSumbar.id - Habib Bahar Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Sampai saat ini, status Bahar bin Smith masih sebagai saksi.
Hal itu dinyatakan Kabid Humas Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Menurutnya, Bahar bin Smith memang berstatus saksi, namun proses hukum kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.
Menurutnus, Smith diperiksa dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya. "Jadi memang pemeriksaan hari ini (Bahar) sebagai saksi," katanya.
Menurutnya, pemeriksaan Smith berjalan secara dinamis oleh penyidik, sehingga dia pun belum mendapat laporan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Smith.
Baca Juga:Bahar bin Smith Sebut Demokrasi Mati jika Ia Ditahan, Polisi: Masih Saksi
"Sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.
Adapun Smith hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Selain laki-laki berambut gondrong berwarna pirang itu, polisi juga memeriksa pria berinisial TR sebagai saksi yang diduga mengunggah video ujaran kebencian dia.
Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. (Antara)